Kamis, 22 September 2011

Siapakah Kita ?? (Mahasiswa)

sebelumnya, saya ucapkan selamat datang kepada semua rekan-rekan yang saat ini punya status baru berlabel MAHASISWA.


Hidup mahasiswa!! Hidup mahasiswa!!
nah mungkin kalimat diatas sudah rekan2 dengar, dan kemudian entah dengan terpaksa atau ikut-ikutan meneriakkannya bersama-sama, Hidup Mahasiswa!! Kalimat yang bisa saya artikan bahwa mahasiswa meneriakkan tentang eksistensinya sebagai seseorang yang mempunyai kapasitas lebih dari pada orang lain selain mahasiswa. apakah benar begitu??


Sekarang, coba ingat kembali memori rekan2 tentang periode tahun 1960an dan tahun 1997an. Mahasiswa kala itu benar2 di-agung-agungkan sebagai pahlawan, aksi mereka memaksa penguasa bangsa ini turun tahta dan melahirkan sebuah perjalanan bangsa yang baru. Jadi, menjadi sebuah kewajaran jika slogan HIDUP MAHASISWA!! selalu di gaung2kan oleh mahasiswa ketika penerimaan mahasiswa baru. Harapannya bibit-bibit baru pada sosok mahasiswa muda dapat melestarikan semangat perjuangan mahasiswa sebelumnya. 


Dan perjalanan baru bangsa ini sudah dimulai 12 tahun yang lalu. Lahirnya Bayi Reformasi ditahun 1999an menjadi kenangan tak terlupakan dalam sejarah perjuangan mahasiswa. Pertanyaannya, seperti apa kondisi mahasiswa-mahasiswa saat ini ?? dengan segala macam kemajuan di semua bidang ?? Budaya, Tekhnologi, Pergaulan, dan Tantangan Pembaharuan yang pasti sangat berbeda dengan mahasiswa-mahasiswa jaman dulu. Seperti apa perjuangan mahasiswa sekarang ??


Simak gagasan berikut ini, mungkin bisa menjadi wacana bagi rekan2 semua.


Mahasiswa Sang Penyalur Aspirasi


Tidak bisa kita pungkiri, mahasiswa adalah harapan masyarakat. Sebagaimana pendahulunya, mahasiswa sekarang menjadi seorang sosok yang eksklusif di mata masyarakat. Sangat wajar sekali, jika rekan2 adalah seorang yang suka berinteraksi dengan masyarakat, maka pertanyaan tentang "ini itu" terkait permasalahan mereka akan dengan lancar disampaikan. Itulah aspirasi mereka yang ingin mereka sampaikan kepada pemerintah lewat mahasiswa. 


Selain belajar di Kampus. Mahasiswa merupakan penyalur aspirasi rakyat ke pemerintah karena mahasiswa yang lebih mempunyai kemampuan untuk menyalurakan aspirasi rakyat ke pemerintah daripada rakyat sendiri. Mahasiswa adalah harapan rakyat. Tetapi pada kenyataannya sekarang, mahasiswa dapat dibedakan menjadi dua. 

  1. Mahasiswa yang hanya mengejar keberhasilan di dunia kerja, dan;
  2. Mahasiswa yang tidak hanya mengejar keberhasilan tetapi juga sebagai penyalur aspirasi. Segala keluhan masyarakat terhadap pemerintah dapat disalurkan melalui mahasiswa. Hanya segelintir mahasiswa yang mau menunaikan kewajiban ini.

Coba lihat sekeliling kamu, atau lihat dan nilai diri kamu sendiri, seberapa banyak mahasiswa yang masuk kelompok pertama?? seberapa banyak juga yang masuk kelompok kedua?? Bagi saya parameter ini sangat mudah sekali untuk dilihat; tanyakan saja kepada rekan kamu, kenapa kamu memilih untuk menjadi mahasiswa?? jawaban umum yang sering saya temukan adalah: Biar Gampang Cari Kerja!! Amanah orang tua biar gampang cari kerja!! Bla,Bla,Bla dan beragam jawaban lain, yang bisa jadi indikasi, banyak rekan2 tidak mengerti SIAPA KITA (Mahasiswa)!!!




Apa yang seharusnya dilakukan oleh mahasiswa?


Berbeda dengan mahasiswa jaman dahulu. Sebagian besar mahasiswa hanya mau mengejar keberhasilan saja. Mereka seakan tidak peduli dengan segala keluhan-keluhan masyarakat terhadap pemerintah. Hanya segelintir mahasiswa yang masih mau menyalurkan amanat dari masyarakat. Hal ini sungguh sangat ironis. Bagaimana kehidupan masyarakat dapat menjadi sejahtera jika penyalur-nya saja tidak ada. Mahasiswa seharusnya menyadari hal ini. Karena mereka adalah harapan bagi masyarakat.

Sejak masa Socrates, Plato, Aristoteles hingga Immanuel Kant, juga para pemikir abad ke20,                                         terlihat peran orang-orang hasil didikan perguruan tinggi. Peran mencolok yang jelas-jelas tertangkap adalah peran pembaharu. Orang-orang yang berasal dari universitas banyak melakukan pembaruan di banyak bidang kehidupan. Beratus-ratus halaman kertas yang kita butuhkan untuk menuliskan nama para penemu yang berasal dari perguruan tinggi.

Peran pembaharu yang kelak akan dijalankan oleh mahasiswa ketika ia terjun ke masyarakat menuntut mahasiswa untuk melatih dirinya sebagai pembaharu. Ia dituntut untuk memiliki kepekaan terhadap berbagai hal yang membutuhkan pembaruan dan perbaikan di berbagai bidang. Kepekaan itu harus dilatih sejak awal ia masuk ke perguruan tinggi.

Peran mahasiswa sebagai calon pembaharu berkaitan erat dengan perannya sebagai calon cendekiawan. Sebagai calon cendekiawan, mahasiswa harus melatih kepekaannya sedemikian rupa sehingga pada saat terjun ke masyarakat ia siap menjalankan perannya sebagai cendekiawan. Kelak, sebagai seorang cendekiawan ia dituntut menyumbangkan pemikiran untuk melakukan berbagai perbaikan. Mengutip Julien Benda (1927), kaum cendekiawan adalah mereka yang berperan sebagai pihak yang “...memberi petunjuk dan memberi pimpinan kepada perkembangan hidup kemasyarakatan,” dan bukannya “...malahan menyerahkan diri kepada golongan yang berkuasa yang memperjuangkan kepentingan mereka masing-masing.”

Selain sebagai calon pembaharu dan cendekiawan, mahasiswa juga nantinya diharapkan akan menjadi penyangga keberlangsungan hidup masyarakatnya. Setelah lulus mahasiswa dituntut untuk terus meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat. Ia dituntut untuk dapat mengaplikasikan ilmunya agar menghasilkan produk-produk yang bermanfaat bagi orang banyak.

Di sini saya nyatakan definisi mahasiswa sebagai: calon pembaharu, calon cendekiawan, calon pemimpin dan calon penyangga keberlangsungan hidup masyarakat. Nantinya mahasiswa diharapkan menjadi pembaharu, cendekiawan, pemimpin dan penyangga keberlangsungan hidup masyarakat.
Empat hal itu menjadi tujuan yang akan dicapai oleh mahasiswa melalui perguruan tinggi merupakan dasar bagi penentuan kualitas-kualitas psikologis apa yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa. Tujuan-tujuan itu juga menjadi dasar pertimbangan bagi penentuan kegiatan-kegiatan apa saja yang sebaiknya dilakukan oleh mahasiswa.

Dengan definisi mahasiswa seperti yang saya nyatakan maka ada tiga kualitas psikologis mahasiswa yang diajukan di sini. Ke-3 kualitas itu adalah:
1) keterbukaan pikiran;
2) kemampuan berpikir kritis; dan
3) kreativitas.

Kualitas pertama yang harus dimiliki mahasiswa adalah keterbukaan pikiran. Alasannya adalah sebagai berikut.

Berpikir adalah kegiatan mental yang dilakukan manusia untuk mengolah informasi, baik yang diperoleh dari lingkungan maupun yang sudah ada dalam benak. 

Pengertian kegiatan mental disini adalah berkerjanya elemen-elemen sistem syaraf  manusia. Informasi adalah segala sesuatu yang dapat dipersepsi oleh manusia. Sedangkan kegiatan mengolah informasi meliputi kegiatan menanggapi dan mencipta informasi. Dalam proses ini orang menanggapi informasi yang dimilikinya, menafsirkan makna dan maksud informasi, mereka-reka pengaruh informasi itu terhadap dirinya, serta menimbang-nimbang seberapa jauh keterangan-keterangan yang dikandung informasi itu penting bagi dirinya dan orang lain. Kegiatan menanggapi informasi itu seringkali menghasilkan satu informasi baru, dengan kata lain dalam kegiatan ini manusia menciptakan informasi baru. Informasi baru ini dapat berbentuk kesimpulan atau pertanyaan.

Dari definisi tentang berpikir tersebut dapat disimpulkan bahwa 

berpikir harus selalu melibatkan informasi. Tanpa informasi, manusia tidak dapat berpikir. Semakin banyak informasi, semakin lancar kegiatan berpikir.

Implikasinya, semakin manusia mampu menyerap informasi, semakin ia mampu berpikir dengan baik. Kemampuan menyerap informasi mensyaratkan adanya keterbukaan dalam benak (pikiran) manusia. Di sinilah letak kesamaan pikiran dengan parasut seperti yang disebut di awal tulisan ini.


Apa jadinya kalau pikiran tidak terbuka?



Kalau pikiran tidak terbuka, manusia masih dapat berpikir, namun kegiatan berpikirnya lebih menyerupai kegiatan instingtif pada hewan. Kegiatan berpikir yang dilakukannya cuma sekedar pengulangan dari yang sudah dilakukan olehnya dan nenek-moyangnya. Dengan berpikir macam ini manusia lebih mungkin mengalami banyak kecelakaan. Dengan berpikir yang hanya mengandalkan insting, manusia tidak tahu bagaimana menemukan cara baru untuk menghindari bencana, mencegah terjadinya kecelakaan dan menangani akibat kecelakaan.

Mahasiswa sebagai calon pembaharu, calon cendekiawan, calon pemimpin dan penopang hidup masyarakat membutuhkan kualitas keterbukaan pikiran agar dapat membuka diri ke berbagai hal baru. Untuk dapat melakukan pembaruan, seseorang harus mampu melihat berbagai hal yang berbeda dengan kondisi yang ada saat ini. Ia harus dapat membuka dirinya terhadap berbagai kemungkinan.

Kualitas kedua yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa adalah kemampuan berpikir kritis.

Setiap saat seorang mahasiswa selalu berhadapan dengan informasi, baik dari buku, hasil observasi, media massa, iklan, juga dari orang-orang yang ada di sekelilingnya. Sebagian besar informasi berasal dari pernyataan-pernyataan verbal. Informasi digunakan untuk membuat analisis dan kesimpulan yang akan dituangkan dalam tulisan, juga untuk menentukan berbagai keputusan. Setiap orang bisa salah dalam mengambil kesimpulan atau keputusan karena menerima informasi yang tidak tepat. Para ilmuwan, psikolog, dokter, dan ahli lainnya bisa memberi saran yang salah karena tidak cermat menimbang informasi. Akibatnya, para pengguna jasa mereka sering dirugikan karena terlalu cepat percaya pada informasi yang salah. Sebagai calon pembaharu dan cendikiawan, mahasiswa harus melatih kemampuannya menimbang informasi secara cermat agar saat terjun ke masyarakat ia dapat memberikan masukan-masukan yang tepat dan membantu masyarakatnya terhindar dari kerugian akibat kesalahan menggunakan informasi.

Bagaimana caranya menghindari kerugian atau kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan penggunaan informasi? Moore dan Parker (1986) mengemukakan satu cara, yaitu dengan berpikir kritis. Menurut mereka, berpikir kritis memperbesar kemungkinan manusia memperoleh informasi yang benar. Informasi yang benar sangat membantu manusia mengambil tindakan yang tepat.
Berpikir kritis di sini didefinisikan sebagai:

“...usaha yang dilakukan secara aktif, sistematis dan mengikuti prinsip-prinsip logika serta mempertimbangkan berbagai sudut pandang untuk memahami dan mengevaluasi suatu informasi dengan tujuan menentukan apakah informasi itu diterima, ditolak atau ditangguhkan putusannya.” (Takwin, 1997).

Dengan melakukan pertimbangan yang hati-hati dan cermat sebelum memberi putusan atau judgement, seseorang bisa terhindar dari penggunaan informasi yang menyesatkan (Moore & Parker, 1986).
Inti dari berpikir kritis adalah tidak begitu saja menerima apa yang ada. Seorang yang berpikir kritis akan menanggapi secara hati-hati informasi-informasi yang diperolehnya. Sebelum ia mengambil keputusan tentang sebuah informasi, ia terlebih dahulu menimbang-nimbang informasi itu dengan cermat, sistematis dan memanfaatkan informasi-informasi tambahan yang mungkin ia peroleh.

Seseorang yang ingin melakukan perbaikan atau pembaruan, terlebih dahulu harus menemukan adanya ketidakberesan di sekelilingnya. Untuk dapat menemukan hal yang tidak beres itu, ia terlebih dahulu harus tidak begitu saja menerima segala sesuatu apa adanya.

Seperti seorang ilmuwan, seorang mahasiswa yang berpikir kritis menyelidiki asumsi yang melandasi keputusan, kepercayaan (belief)dan tindakan mereka. Ketika dihadapkan dengan ide-ide baru atau argumen yang persuasif, mereka mengevaluasinya secara hati-hati, memeriksa konsistensi logika yang digunakan, waspada terhadap asumsi-asumsi yang tersirat yang mungkin mendistorsi gagasan utama. Mereka memberi perhatian kepada konteks dari penggunaan ide atau tindakan yang ditampilkan.

Orang yang berpikir kritis tidak begitu saja menerima solusi dan pernyataan absolut yang muncul. Mereka skeptisterhadap jawaban sederhana untuk problem yang kompleks. Alih-alih menerima jawaban yang tersedia mendadak atau petuah umum yang sudah klise, mereka lebih mengembangkan cara alternatif dalam memahami situasi dan mengambil tindakan.

Kualitas ketiga yang harus dimiliki mahasiswa adalah kreativitas. Definisi dari kreativitas atau kemampuan berpikir kreatif adalah:

Kemampuan untuk membuat produk atau kombinasi baru berdasarkan data atau informasi yang tersedia, dilakukan melalui kegiatan menemukan berbagai kemungkinan solusi serta didasarkan pada kriteria kelancaran, keaslian, keluwesan, kemampuan mengelaborasi, dan mengevaluasi kemungkinan-kemungkinan kombinasi baru yang dihasilkan.

Sebagai calon pembaharu, mahasiswa harus memiliki kemampuan kreatif. Secara umum kreativitas dibutuhkan untuk menciptakan hal-hal baru yang menjawab permasalahan dan pemenuhan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Pada awalnya adalah adanya kesenjangan antara yang diinginkan dengan kenyataan yang ada. Dengan kata lain, ada kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh apa yang ada. Kesenjangan antara kebutuhan dengan alat pemenuh kebutuhan ini menuntut seseorang untuk mengurangi bahkan menghapus kesenjangan itu dengan menciptakan produk-produk baru. Produk-produk baru itu diharapkan kemudian dapat memenuhi kebutuhan.

Selain produknya yang baru, cara-cara produksi, teknik dan metode yang digunakan juga dituntut untuk diperbaharui. Hal ini berkaitan erat dengan efisiensi dan tingkat produktivitas kerja. Dengan adanya cara, teknik dan metode baru yang lebih baik diharapkan biaya dapat menjadi lebih murah, penggunaan bahan baku lebih sedikit untuk hasil yang lebih baik, dan penggunaan sumber daya alam lebih hemat.

Penemuan-penemuan hal baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah tugas pembaharu yang nantinya akan disandang oleh mahasiswa. Di sini menjadi jelas bahwa mahasiswa membutuhkan kreativitas agar nantinya mampu menjadi pembaharu dan mampu memberi arah kepada masyarakat ke jalan yang lebih sejahtera.
Dengan dijelaskannya apa itu mahasiswa, apa tujuannya dan kualitas-kualitas apakah yang perlu dicapai olehnya, maka kita dapat lebih mudah menentukan kegiatan-kegiatan apa saja yang seharusnya dilakukan oleh mahasiswa.

Berbagai kegiatan yang menambah keterbukaan pikiran, melatih kemampuan berpikir kritis dan berpikir kreatif sangat baik untuk diikuti mahasiswa. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan komunikasi seperti aktif dalam organisasi dan diskusi sangat menunjang keterbukaan pikiran dan kemampuan berpikir kritis.

Komunikasi ¾proses penyampaian ide, pikiran, dan keahlian suatu pihak kepada pihak lain¾ mempercepat proses pemahaman nilai-nilai baru. Dalam komunikasi terjadi pertukaran informasi, masing-masing orang akan mencurahkan isi pikirannya kepada orang lain. Komunikasi yang efektif akan menghasilkan pengertian yang menyeluruh tentang pikiran dan perasaan seseorang.

Semakin sering seseorang berkomunikasi, semakin terlatih dan semakin baik kemampuan berpikir intersubyektifnya (kemampuan memahami orang lain). Dengan kemampuan berpikir intersubyektif yang baik seseorang dapat mengerti informasi-informasi dari orang lain dengan baik. Dengan demikian ia bisa mengetahui maksud sebenarnya dari informasi yang diterimanya itu.

Ia dapat memahami mengapa seseorang mengemukakan suatu pendapat, apa yang melatarbelakanginya dan untuk tujuan apa. Pada akhirnya dia juga bisa memahami sistem nilai dan norma yang mempengaruhi orang lain itu.
Pemahamannya itu membuat ia memiliki pengetahuan tentang banyaknya pendapat yang berbeda-beda yang masing-masing memiliki kemungkinan untuk benar. Hal ini membuat ia tidak kaku terhadap satu pendapat saja. Dengan pemahamannya ini ia terdorong untuk melakukan proses dialog setiap kali akan mengambil tindakan, baik dialog dengan dirinya sendiri maupun dengan orang lain. Hal ini akan meningkatkan kemampuan berpikir kritisnya baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Ia juga dapat meningkatkan kemampuannya untuk kritis terhadap masyarakat dan obyek di sekelilingnya.

Ada banyak bentuk komunikasi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kebiasaan berpikir kritis, di antaranya diskusi, tanya-jawab, melakukan permainan-permainan yang melibatkan proses komunikasi, dan memberikan umpan balik kepada pendapat orang lain. Yang penting, dalam komunikasi harus ada hubungan yang setara antara peserta komunikasi.

Kegiatan lain yang perlu dilakukan mahasiswa adalah kegiatan yang melatih penghayatan proses dalam diri mahasiswa. Penghayatan proses (BELAJAR PROSES) adalah kegiatan menelusuri proses terjadinya sesuatu, mencari tahu mengapa dan  bagaimana sesuatu terjadi. Misalnya mencari tahu mengapa mahasiswa harus mengikuti aturan-aturan universitas. Dengan melakukan kegiatan ini mahasiswa dapat lebih mampu memahami mengapa sesuatu terjadi.

Mahasiwa bisa lebih tahu seluk-beluk dari sesuatu. Selain itu, kebiasaan melakukan penghayatan proses membuat pikiran terlatih melakukan analisis, peka terhadap hal-hal yang tidak masuk akal, dan mampu menemukenali (identifikasi) masalah  secara jernih. Dengan kepekaan dan kemampuan itu, mahasiswa dapat lebih kritis dalam berpikir.
Penghayatan proses ini bisa dilakukan dengan cara menanyakan “apa, mengapa, bagaimana dan untuk apa  sesuatu itu ada?” Misalnya:  Apa itu peraturan? Mengapa orang harus mentaati peratuan?  Bagaimana peraturan dibuat? Untuk apa peraturan dibuat?

Komukasi dan penghayatan proses juga meningkatkan kreativitas. Dengan banyaknya informasi yang diperoleh dari kegiatan komunikasi dengan orang lain, mahasiswa lebih banyak menyerap informasi dan memperluas wawasannya. Dengan wawasan yang luas mahasiswa lebih mampu menemukenali berbagai kekurangan dalam masyarakat dan memiliki cukup informasi untuk menemukan berbagai alternatif pemecahan masalah. Selain itu, sebagai manusia, mahasiswa juga jadi dapat lebih memahami manusia-manusia lainnya.

Penghayatan proses menghasilkan pemahaman dalam benak mahasiswa tentang bagaimana sesuatu bisa terjadi. Pemahaman ini dapat meningkatkan kemampuannya untuk menelaah masalah dari ujung sampai pangkal untuk kemudian merancang solusinya. Jika solusi itu adalah sesuatu yang belum ada, maka akan lebih mudah bagi mahasiswa nantinya untuk menemukan solusi baru karena ia terlatih untuk menerima, menemukan dan menciptakan hal baru. Pemahaman terhadap proses terjadinya sesuatu akan memberikan semacam petunjuk awal bagainya untuk menyusun konstruksi baru demi ditemukan solusi baru  bagi penyelesaian masalah.

Demikian beberapa catatan penting untuk diketahui seorang mahasiswa yang tidak hanya ingin menjadi mahasiswa dalam makna administratif. Makna menjadi mahasiswa lebih jauh dari sekedar terdaftar dan belajar di perguruan tinggi. Mahasiswa yang diharapkan akan menjadi pelopor bagi kemajuan dan penopang keberlangsung hidup masyarakatnya, memerlukan jauh lebih dari sekedar kuliah di kelas dan menghafal apa yang dikatakan dosen. Sejak awal seorang mahasiswa harus membiasakan diri berkutat dengan berbagai persoalan dalam masyarakat sebab persoalan-persoalan itu nantinya akan jadi persoalannya. Menjadi mahasiswa berarti menjadi orang yang terlibat dalam persoalan-persoalan masyarakatnya.**

BAGIAN 3. Antara Idealisme dan Realita.
Bukan hal yang aneh, ada beberapa mahasiswa dengan berbekal teorinya mengusung konsep2 ideal. Sementara teori2 tersebut –yg harus diakui berasal dari Barat—saat berhadapan langsung dgn realita masalah di masyarakat terkadang sangat ketinggalan.

Juga bukan rahasia lagi, saat  beberapa mahasiswa dgn teriakan lantangnya tentang idealisme begitu disuguhi jabatan akan melempem teriakannya. Lalu apa arti sebenarnya dari teriakan lantang yg sering diucapkan....HIDUP MAHASISWA !!! (???).

Sudahkah mahasiswa mempunyai arti tidak sekedar pengertian administratif ???
Dan bagaimana peran mahasiswa jaman sekarang terhadap realita permasalahan di masyarakat, sudahkah sesuai dgn fakta & harapan di atas ???




sumber referensi: Ligan Narang


by jojkalien 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar